Sabtu, 04 Desember 2010
Rabu, 04 Agustus 2010
TUNTUNAN MENGALAHKAN HAWA NAFSU (Bag.1)
Orang yang sudah dewasa akan diuji dengan hawa nafsu. Setiap saat akan muncul kasus, yang menciptakan dua hakim pada dirinya, yaitu hakim akal dan hakim agama. Dia diperintahkan agar senantiasa melaporkan kasus-kasus nafsu kepada dua hakim ini dan patuh kepada keputusan hukumnya. Dia juga harus melatih diri dan menyingkirkan hawa nafsu yang tidak baik akibatnya, agar di kemudian hari dia tidak mendapatkan kesengsaraan. Orang yang berakal harus tahu bahwa orang yang mengumbar nafsunya akan mendapatkan keadaan yang sama sekali tidak mengenakannya. Padahal biasanya dia juga tidak bisa meninggalkan hawa nafsunya, karena nafsu itu merupakan kebutuhan hidupnya. Maka dari itu engkau bisa melihat, orang yang kecanduan kahmr dan bersetubuh, tidak bisa menikmatinya secara total seperti yang dirasakan orang yang jarang jarang melakukannya. Hanya karena kebiasaan uang menuntut, maka dia lebih suka memilih menjerumuskan dirinua sendiri ke dalam kehancuran, sekedar untuk mendapatkan tuntutan kebiasaannya. Andaikata selubung nafsu disingkirkan darinya karena